NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Seorang perempuan inisial MZ (24), ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kamar kosnya yang berlokasi di Honu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, pada Senin (31/3/2025) malam, sekira pukul 23.00 Wib.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini bermula pada Minggu (30/3/2025). Ketika itu, korban berada di kos bersama pacarnya inisial KZ (27).
Baca Juga:
Hanyut 4 Hari di Sungai Simambali, Seorang Perempuan di Nias Ditemukan Tewas Mengapung
Saat itu, korban meminta izin kepada KZ untuk menjenguk orang tua pacarnya yang sedang dirawat di RSUD Thomsen Nias. Namun permintaan korban tidak dikabulkan.
Justru, pacar korban pergi meninggalkan kos untuk menjaga orang tuanya di rumah sakit.
Setelah kepergian KZ, korban sempat terlibat cekcok dengan pacarnya melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan itu, korban mengancam akan mengakhiri hidupnya. Tapi ancaman itu tidak ditanggapi dengan serius oleh KZ.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Wanita Muda di Bakauheni, Lampung Selatan
Keesokan harinya, Senin (31/3/2025), KZ. mencoba menghubungi korban melalui seorang temannya inisial TG. Namun tidak mendapatkan jawaban.
KZ pun meminta bantuan temannya yang lain inisial E untuk mengecek kondisi korban di kos.
Setibanya di tempat kos, E melihat pintu kamar korban terkunci dan tidak ada respons meskipun sudah diketuk berulang kali.
Ketika ditanyakan kepada tetangga kos korban, mereka menyatakan kalau sejak malam sebelumnya tidak ada aktivitas dari dalam kamar.
E lalu menjemput KZ di rumah sakit untuk melaporkan kondisi tersebut. Tidak berselang lama, keduanya kembali ke kos dan mendobrak pintu kamar yang terkunci.
"Saat berhasil masuk, mereka menemukan korban dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi menggunakan kain yang diikat menjadi satu," kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, Selasa (1/4/2025) siang.
Lanjut Adlersen, atas kejadian itu para saksi melaporkan ke, Polres Nias.
Kemudian, personel Polres Nias mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP personel Polres Nias mengamankan barang bukti, memasang garis polisi, melakukan wawancara terhadap para saksi, dan mengamankan rekaman CCTV.
"Kita sudah menghubungi keluarga korban dan membawa jenazah ke RSUD Thomsen untuk visum luar" ujar dia.
Atas kejadian ini, sambung dia, pihak keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan.
"Keluarga korban menerima, dan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tambah dia. [CKZ]