WahanaNews-Nias | Salah seorang dari segerombolan pria bergaya bak preman yang memukuli remaja pengendara motor di Jembatan Fofola Tuhemberua, Nias Utara, merupakan anak dari salah satu oknum anggota Polsek Tuhemberua.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Korban, Syukur Kasieli Hulu, kepada Nias.WahanaNews.co, saat mendampingi korban untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Sat. Reskrim Polres Nias, Jum’at (23/12) siang.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
“Menurut informasi yang kita dapatkan, dari 5 orang terlapor [pelaku], salah seorang di antaranya anak oknum anggota Polri yang ikut melakukan pengeroyokan, inisialnya GM,” sebut Syukur Kasieli Hulu.
Kuasa hukum korban, Syukur Kasieli Hulu, saat di depan kantor Sat. Reskrim Polres Nias bersama dengan Tim dan keluarga korban. (Foto: dok. WahanaNews-Nias/CKZ)
Syukur Kasieli Hulu mengatakan ayah dari salah satu terlapor [pelaku] tersebut berpangkat Aiptu, jabatan terakhir sebagai Wakapolsek sekaligus Kanit Shabara Polsek Tuhemberua.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Lanjut Syukur, adapun ke empat korban penyerokokan tersebut antara lain AF (14), TG (15), KP (14) dan AS (14), sementara terlapor inisial AL, KR, FS, SG, dan GM.
“Korban sudah melapor di Mapolres Nias pada hari Rabu (21/12) dini hari, sekira pukul 00.30 Wib. Korban yang melapor ada 4 orang dan terlapornya sampai dengan saat ini ada 5 orang,” kata Syukur Kasieli Hulu.
Ia memberitahukan, korban pengeroyokan tersebut sebenarnya ada 6 orang, 4 orang di antaranya lebih memilih untuk melapor ke pihak kepolisian dan sementara 2 orang lainnya telah berdamai secara kekeluargaan.