"Terjadi perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pekerjaan ini," katanya.
Diberitahukannya, pada proyek tersebut pihaknya masih belum menetapkan tersangka meskipun telah memeriksa sebanyak 22 saksi dan memperoleh 32 dokumen yang dijadikan bukti surat.
Baca Juga:
Seorang Anak di Nias Divonis 6 Tahun Penjara gegara Ikut Membunuh
"Kami masih melakukan perhitungan dengan auditor, bisa saja nantinya akan bertambah. Secepatnya [menetapkan tersangka], tunggu tanggal mainnya," tambahnya. [CKZ]