NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Terkait adanya ratusan tenaga honorer R2 dan R3 yang mendatangi kantor BKPSDM pada Kamis (11/9/2025) malam, menyampaikan aspirasi agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, direspons Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu.
Ia mengatakan bahwasannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat sangat memahami keresahan para tenaga honorer.
Baca Juga:
Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Bakal Dibuka, Tapi Ini Khusus Fresh Graduate
Diusulkan
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para honorer R2 dan R3 merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan dan status kepegawaiannya.
"Kita telah mengusulkan semua persyaratan yang disampaikan oleh Men-PAN RB sesuai surat edaran, semua telah diusulkan sesuai dengan data yg tertera di data base BKN," kata Eliyunus Waruwu, dalam keterangan tertulis yang diterima NIAS.WAHANANEWS.CO, Jum'at (12/9/2025) siang.
Baca Juga:
SK 1.473 PPPK PW Diterbitkan, Bupati Nias Barat: Jika Usulan Data Tidak Benar akan Ditindak
Saat ini, kata Eliyunus Waruwu, pihaknya sedang menunggu proses dari Kemen-PAN sesuai dengan regulasi pusat.
"Itu sesuai amanat Undang-Undang ASN dan kebijakan Kementerian PAN-RB, setiap daerah wajib melakukan penataan tenaga Non-ASN," ujarnya.
Anggaran