WahanaNewa-Nias | Kristina Ndruru, 31, istri dari Ramli Ndruru alias Ama Eben, 56, warga Dusun III, Desa Lagasimahe, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, korban pembacokan yang dilakukan oleh KAH alias ama Esi (pelaku), 48, pada hari Rabu (27/4/2022) pagi, sekira pukul 04.00 wib, mengungkapkan tidak pernah punya masalah sebelumnya dengan pelaku.
"Kami tidak pernah mengambil batu akik seperti yang dituduhkannya, dia (pelaku) ini pemarah, kadang-kadang dia marah tak menentu," kata Kristina Ndruru, dihubungi Nias.WahanaNews.co, Rabu (27/4/2022) malam.
Baca Juga:
Ferdian Bacok Pamannya Hingga Tewas Di Simalungun
Ia mengatakan, awal mula kejadian itu pada pagi hari sekira pukul 04.00 Wib, saat itu dia sedang memasak di dapur, tiba-tiba pelaku datang dengan marah-marah sambil berteriak.
"Dia (pelaku) langsung melempar suami saya pakai kayu dan juga melempar pintu hingga pecah," katanya.
Melihat kejadian itu, lanjut Kristina, suaminya pun langsung keluar dari rumah dan saat itu juga pelaku langsung mengejar dan membacok suaminya pakai parang hingga mengenai bagian kepala dan juga lengan.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilincing
"Dia (pelaku) membacok bagian kepala suamiku sebanyak dua kali dan bagian lengan sebelah kiri sebanyak satu kali," bebernya.
Ia mengungkapkan, pelaku membacok suami dihadapan dan pada saat kejadian tidak ada orang lain.
"Saya langsung melerai hingga menegur pelaku yang akhirnya dia pun pergi kembali ke rumahnya," katanya.