NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias - Kepala Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Fatouosa Hulu, mengklarifikasi atas adanya informasi yang beredar jika seorang janda tua bernama Amiria Zebua alias Ina Ucok telah dihapus namanya sebagai penerima Bantuan Langsung Tunia (BLT) Dana Desa.
"Waktu pendataan nama-
nama calon penerima BLT sampai ditetapkan pada Senin 24 Maret 2025 oleh BPD bersama Pemdes dan dihadiri tokoh masyarakat, Ibu Amiria
Zebua alis Ina Ucok tidak ada di desa," kata Fatouosa Hulu kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga:
Janda Tua di Nias Hidup Sebatang Kara Dicoret Jadi Penerima BLT: Minum Air Putih untuk Menahan Lapar
Ia mengatakan, keberadaan Ibu Ina Ucok dari Januari sampai dengan Juni 2025 tidak di Desa Awoni Lauso.
"Ibu Ina Ucok baru pulang di desa pada akhir Juni 2025," jelasnya.
Lebih jauh diungkapkannya bahwasannya ada pendataan nama-nama Calon penerima PKH yang dilaksanakan pada bulan Maret 2025 oleh Tim Verifikasi dari Dinas Sosial.
Baca Juga:
Daftar Negara dengan Populasi Janda Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
Sebenarnya, nama Ina Ucok ada
di data calon penerima PKH. Namun Tim Verifikasi Data tidak memverifikasi karena yang bersangkutan tidak ada di rumahnya.
Meskipun demikian, Fatouosa Hulu mengatakan telah berupaya mengcover nama Ina Ucok sebagai penerima PKH.
"Setelah ada data penerima PKH baru yang telah ada namanya di penerima BLT dan ada juga salah satu penerima BLT yang meninggal dunia maka kami sudah melakukan perubahan data penerima BLT TA 2025 pada Jumat 4 Juli 2025, dan nama ibu Ina Ucok telah tercover sebagai penerima BLT untuk Juli sampai dengan Desember 2025," terangnya.
Sebelumnya, seorang janda tua bernama Amiria Zebua alias Ina Ucok (60), dari Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desanya.
Kesehariannya, sejak suaminya meninggal 20 tahun lalu, Ina Ucok tinggal sebatang kara di rumah papan beralaskan tanah.
Lebih sedihnya lagi, ia menderita stroke ringan dan tidak memiliki jaminan sosial atau bantuan dari pemerintah.
Sebelumnya, sejak tahun 2022, Ina Ucok terdaftar sebagai salah satu penerima BLT dari Dana Desa. Tapi anehnya, awal 2025 ia tidak menerima bantuan. Bahkan menurut kabar, namanya sudah dihapus dari daftar penerima bantuan.
"Saya sedih, saya tidak tahu kenapa nama saya dihapus," ujarnya dengan wajah sedih, Jum'at (4/7/2025).
Ia tidak memungkiri sangat mengharapkan bantuan meski hanya untuk sekedar bertahan hidup.
Selama ini, untuk menyambung hidup, Ina Ucok hanya mengandalkan hasil kebun kecil milik tetangganya, itupun hanya Rp 20 ribu per minggu.
Yang menyayat hati, terkadang dengan terpaksa ia hanya meminum air putih untuk menahan lapar.
"Saya merasa ini tidak adil," ujarnya. [CKZ]