NIAS.WAHANANEWS.co, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan menghormati keputusan KPK dalam menetapkannya sebagai tersangka pada kasus Harun Masiku. Ia pun menyinggung sosok yang memiliki ambisi kekuasaan dengan perpanjang masa jabatan tiga periode.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK, kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dikutip dari video pendek yang diunggah melalui akun X PDI Perjuangan, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga:
Sidang Hasto, Ahli Sebut Perintah Tenggelamkan HP Bentuk Perintangan Penyidikan
Hasto mengatakan penetapannya sebagai tersangka sejak awal sudah diketahui ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan tiga periode.
"Sejak awal mengkritik bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan dan bagaimana mana watak kekuasaan yang otoriter yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan",
"Saya sudah memahami berbagai resiko-resiko yang akan saya hadapi," kata dia.
Baca Juga:
Soal Bukti Elektronik CDR Tak Lewat Proses Forensik, Hasto Minta Hakim Catat
Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, ia menegaskan pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan.
"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum, hukum yang berkeadilan," ujar Hasto.
Meskipun digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara diluar formal sekalipun, Hasto memastikan tidak akan pernah menyerah