Nias WahanaNews.co, Gunungsitoli -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli meminta Plt. Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, untuk melakukan evaluasi terhadap para Pj. Kepala Desa (Kades), dan PNS yang sudah pensiun hingga terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Selama ini terjadi kekosongan di beberapa desa karena masa tugas Pj. Kades sudah habis dan dievaluasi juga terkait PNS yang sudah pensiun," kata Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, saat rapat paripurna di ruang rapat Paripurna, di jalan Gomo, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa (16/1/2024) siang.
Baca Juga:
Lantik 82 Pj Kades, Plt. Bupati Nias Barat: Jangan Memihak ke Salah Satu Paslon di Pilkada
Selain itu, Yanto juga mengharapkan adanya evaluasi terhadap SKPD.
"Termasuk SKPD yang memang diperlukan," tegasnya.
Pada rapat paripurna itu, DPRD Kota Gunungsitoli mendorong agar pengusulan Sowa'a Laoli segera ditetapkan menjadi Wali Kota Defenitif.
Baca Juga:
Pjs Bupati Banjar Ajak Pegawai Jaga Kondusivitas Menjelang Pemilihan Kepala Daerah
Desakan ini menyusul setelah Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, meninggal dunia pada Selasa (9/1/2024) dan telah dikebumikan pada Senin (15/1/2024).
"Karena bapak Wali Kota Gunungsitoli Alm. Lakhomizaro Zebua telah meninggal dunia, maka hari ini kita menggelar rapat paripurna pemberhentian dan pengusulan pengangkatan Wakil Wali Kota sebagai Wali Kota Gunungsitoli defenitif," katanya.
Menurut Yanto, secara aturan dan administrasi harus ada pemberhentian Alm. Lakhomizaro karena telah meninggal dunia.