NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Video berdurasi pendek yang memperlihatkan kericuhan antara Mahasiswa dengan Dosen viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (22/8/2025) di ruang Kepala Program Studi (Prodi) S1 Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Nias (UNIAS), di jalan Karet Nomor, 30 Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Dalam rekaman video tersebut, tampak sekitar lima orang Mahasiswa tengah berhadapan dengan salah seorang Dosen perempuan. Awalnya, percakapan dalam video itu membahas batas waktu pengumpulan skripsi.
Baca Juga:
Mendadak Kunjungi Rektorat UNIAS, Marinus Gea Ultimatum Para Warek hingga Dosen
Lalu, tiba-tiba salah seorang Mahasiswa mempertanyakan alasan keterlambatan Dosen menandatangani skripsi mereka.
“Di mana Ibu satu minggu ini?” kata salah seorang seorang Mahasiswa dan kemudian menyerahkan skripsinya.
Merasa tersinggung, Dosen tersebut langsung membanting skripsi itu ke lantai.
Baca Juga:
Musrenbang 2026, Plt. Rektor UNIAS Kupas Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Nias Barat
Mahasiswa pun langsung merespon tindakan dosen itu.
“Kenapa dibanting, Bu!” ujar salah seorang Mahasiswa dengan nada kesal.
Tindakan Dosen itu sontak memicu kemarahan para Mahasiswa. Bahkan, salah satu di antara Mahasiswa itu menendang meja Dosen hingga melemparkan skripsi.
Video itupun menyebar luas di media sosial dan memicu beragam komentar nitizen.
Pihak UNIAS memfasilitasi pertemuan antara Dosen dengan Mahasiswa, dan berakhir damai. [WAHANANEWS/Ist]
Atas insiden itu, pihak UNIAS menyampaikan klarifikasi. Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium yang ditolak Ketua Program Studi S1 Manajemen karena melewati batas waktu sehingga memicu ketegangan antara beberapa mahasiswa dengan pihak program studi.
Akibatnya, para Mahasiswa melakukan tindakan yang tidak semestinya, termasuk merusak fasilitas meja kerja di ruang Prodi.
"Para Mahasiswa yang terlibat dalam insiden itu telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka," kata Plh. Rektor UNIAS, Delipiter Lase, SE., M.Pd, Selasa (26/8/2025) malam.
Delipiter Lase mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Mahasiswa dan Dosen.
"Kesepakatan berdamai, Mahasiswa sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan, dan bersedia memperbaiki kerusakan yang terjadi. Ketua Prodi juga menerima permintaan maaf dan menyatakan bersedia memaafkan Mahasiswa," sebutnya.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut
murni disebabkan karena miskomunikasi.
Tindakan mahasiswa yang melakukan kericuhan tidak dibenarkan dan telah diberikan sanksi internal berupa surat pernyataan di atas materai serta kewajiban mengganti kerusakan fasilitas.
"Universitas tetap menjunjung tinggi etika, tata tertib, dan nilai akademik, serta memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan," tegasnya.
Selanjutnya, kepada Dosen akan dilakukan pembinaan sesuai dengan pedoman kode etik dan tenaga kependidikan.
"Proses pembinaan tersebut akan ditangani secara objektif melalui mekanisme Universitas dan Komisi Kode Etik, sebagai bagian dari penegakan aturan dan tata kelola lembaga," tambahnya. [CKZ]