NIAS.WAHANEWS.CO, Nias Utara - Sejumlah masyarakat Desa Hilindundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, mendatangi Markas Kodim 0213/Nias. Mereka datang menyampaikan pengaduan keberatan atas lokasi pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Pembangunan fisik gerai KDMP itu tidak sepengetahuan pemerintah desa, konon lagi masyarakat," kata Ketua BPD Hilindundra, Tenniatto Gea, usai menyampaikan laporan di Markas Kodim 0213/Nias, Jum'at (5/6/2026).
Baca Juga:
Sebanyak 2.106 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lampung Miliki NIB
Tenniatto menyebutkan lokasi pembangunan gerai KDMP tersebut tidak layak lantaran jauh dari pemukiman warga, pasar dan tidak adanya jaringan listrik.
"Jadi nanti bagaimana gerai KDMP itu bisa bersaing secara bisnis jika lokasinya jauh," ujarnya.
Ia berharap kepada Dandim 0213/Nias memberikan perhatian serius agar permasalahan pembangunan gerai KDMP tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Sedangkan Tokoh Masyarakat Desa Hilindundra, M. Tarmizi Gea, sangat menyayangkan adanya pembangunan gerai KDMP itu tidak sesuai dengan surat edaran Mendagri.
"Sangat disayangkan, ini jauh dari pemukiman, sekitar 300 ratus meter, jauh dari jalan hitam (beraspal_red), tidak ada jaringan listrik," ketusnya.
Ia pun mengkhawatirkan keberadaan lokasi gerai KDMP tersebut tidak memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.