Kemudian Kades Hilidundra belum pernah melakukan musyawarah desa pemberitahuan kepada masyarakat tentang adanya kebutuhan hibah lahan/tanah untuk pembanguban fisik gerai KDMP.
Selain itu, sesuai pernyataan Pj. Kades Hilidundra pada rapat desa tanggal 06 Mei 2026, bahwa pembangunan fisik gerai KDMP, mulai dari survei lahan, penetapan sampai dimulainya pembangunan tidak mengetahuinya sama sekali.
Baca Juga:
Sebanyak 2.106 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lampung Miliki NIB
Masih dalam surat itu, masyarakat berharap pembangunan fisik gerai KDMP yang sedang dikerjakan saat ini untuk dapat dihentikan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. [CKZ]