NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok yang memviralkan dirinya terlibat keributan dengan pramugari Wings Air ke Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani mengatakan Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa. Laporan itu dibuat pada 16 April 2025.
Baca Juga:
Soal Tawaran untuk Beli TikTok, Amazon Menolak Berkomentar
"Benar, pelapor Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut," kata Siti dikutip WAHANANEWS.CO dari CNN Indonesia, Jumat (18/4/2025).
Siti menyebut Megawati melaporkan akun tersebut karena diduga melakukan pencemaran nama baiknya. Sebab dalam unggahan video yang viral di media sosial itu mencantumkan narasi yang tidak sesuai fakta.
"Dia melaporkan karena merasa kalimat dalam unggahan video itu telah mencemarkan nama baiknya sehingga video itu viral," ujarnya.
Baca Juga:
Amazon Ajukan Tawaran Beli TikTok, ByteDance Belum Menanggapi
Wings Air Melapor ke Polres Nias
Insiden cekcok antara oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, dengan seorang Pramugari Wings Air, Lidya Christine (28), saat naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) di Bandara Binaka, Gunungsitoli, pada 13 April 2025, berbuntut panjang.
Pihak maskapai Wings Air resmi melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, ke Polres Nias, pada Kamis (17/4/2025) pagi, sekira pukul 10.00 Wib.