WahanaNews-Gunungsitoli | Penemuan mayat Rinto Damai Zega alias Rinto, 24, Mahasiswa, warga Desa Umbubalodano, Kecamatan Sitolu'ori, Kabupaten Nias Utara, di Pantai Hoya, Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, pada hari Senin (26/07/2021) lalu, sekitar pukul 05.00 wib, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Rinto diduga merupakan korban pembunuhan, ditemukan dalam kondisi mengapung di atas laut dekat Pantai Hoya. Hingga kini, kasus tersebut masih belum terungkap.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Dalam keterangannya, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, menerangkan awal diketahui adanya mayat mengapung di Pantai Hoya berdasarkan informasi dari Kepala Desa Teluk Belukar yang menghubungi pihak Polsek Gunungsitoli Alo'oa.
"Pada waktu itu, orang tua korban, Raradodo Zega, Alias Ama Rinto dan Pak Cik korban, Tehezanolo Zega alias Ama Putra, melihat sesuatu yang sedang terapung di laut, dan dapat memastikan bahwa itu adalah jasad Rinto dalam keadaaan tidak bernyawa," ungkap Wawan Iriawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Sabtu (23/10/2021) malam.
Namun, kata Wawan Iriawan, jasad Rinto tidak bisa diangkat, berhubung ombak laut besar (naik pasang).
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
"Sehingga tidak lama kemudian jasad korban (Rinto) hanyut terseret ke tengah laut dikarenakan terbawa arus laut hingga tidak terlihat kembali," terang Wawan Iriawan.
Kemudian, sekitar Pukul 06.00 Wib, personil Polsek Gunungsitoli Alo'oa bergabung dengan personil lainnya terus berupaya mencari korban. Pada pukul 09.00 Wib, Basarnas Nias bergabung dan melakukan upaya pencarian di sekitar pinggir laut pantai Hoya.
"Baru pada pukul 11.15 Wib, korban kembali mengapung, temukan oleh tim Personil Polres Nias dan Basarnas Nias, setelah itu jasad korban dibawa ke RSU dr. Thomsen Nias," jelasnya.
Telah Melakukan Serangkaian Penyelidikan dan Penyidikan
Wawan Iriawan menjelaskan, dalam mengungkap kasus tersebut telah dilakukan sejumlah upaya, yakni melakukan cek dan olah TKP, autopsi, memeriksa saksi saksi termasuk saksi ahli Dokter Forensik.
Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa handphone saksi-saksi maupun korban di Ditreskrimum Polda Sumut, melakukan gelar perkara sebanyak dua kali, mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban sebanyak dua kali.
"Kita sudah periksa 40 orang saksi, bahkan sudah dua kali gelar, yakni gelar di ruang vicon Polres Nias yang lansung saya pimpin dan juga diruang Kasat Reskrim," ungkap Wawan.
Tim Polda Sumut Diturunkan
"Bukan hanya itu, Polda Sumut juga sudah menurunkan Tim untuk menyelidik dan mendalami kasus ini serta penyebab kematian almarhum," katanya.
Ia memberitahukan, bahwa dari setiap tahapan dan proses penanganan kasus tersebut, oleh pihaknya selalu menginformasikan terhadap pihak keluarga korban.
"Kita sudah memberikan penjelasan dan informasi dari setiap proses penanganan kasus ini, kepada keluarga (Ayah Korban) yang didampingi oleh Kepala Desa dan Sekdesnya," jelas Wawan Iriawan.
Adanya Beberapa Hambatan dalam Pengungkapan Kasus
Sambung Wawan mengatakan, bahwa dari serangkaian upaya dan langkah yang telah dilakukan, terdapat beberapa hambatan yang dialami oleh penyidik.
"Hambatannya, lokasi sekitar tempat ditemukan mayat korban, TKPnya sudah dalam keadaan tidak utuh lagi atau rusak, sehingga penyidik dan identifikasi yang melakukan cek dan olah TKP mendapat kesulitan untuk mencari petunjuk dari lokasi sekitar kejadian," ungkapnya.
"Kemudian, hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 40 orang itu belum didapati keterangan dan juga hasil pemeriksaan terhadap HP belum dapat petunjuk untuk menyimpulkan siapa terduga pelakunya," sebutnya.
Lebih jauh, Wawan Iriawan, menerangkan hambatan berikutnya yaitu sekitar atau lingkungan tempat ditemukan mayat di pinggir pantai hoya tersebut jauh dari pemukiman.
"Lokasi ditemukannya mayat jauh dari pemukiman warga, dan pada malam hari dalam keadaan sunyi serta tidak ada lampu atau penerangan," katanya.
Meskipun mengalami sejumlah hambatan, Wawan Iriawan memastikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dalam mengungkap kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut, kita melakukan gelar perkara lanjutan, mencari dan memeriksa saksi lainnya, serta melakukan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres Nias Mengharapkan Dukungan Masyarakat
Oleh karena hal tersebut, Wawan Iriawan berharap adanya dukungan dari seluruh masyarakat untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan itu.
“Kami mengharapkan dukungan dan bantuan dari seluruh masyarakat Nias, jika ada informasi sekecil apapun untuk bisa menyampaikannya kepada kami, pasti kami sikapi dan dalami, agar kasus ini dapat kita ungkap,” harap Wawan Iriawan.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Umbu Balodano, Karianus Zega, berharap kasus tersebut dapat segera terungkap.
"Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap, dan kami percayakan sepenuhnya penanganannya kepada pihak Polres Nias," ujar Karianus Zega.
Harapan Orangtua Korban
Senada, ayah korban, Raradodo Zega, juga berharap agar kasus tersebut dapat segera diungkap oleh Polres Nias.
"Saya berharap dan berdoa untuk Pak Kapolres diberikan kekuatan dalam mengungkap kasus ini," ucap Raradodo Zega singkat.
Dari pantauan, Kapolres Nias, Wawan Iriawan dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Rudi J. Silalahi, melaksanakan konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan di Pantai Hoya yang terjadi pada hari Senin (26/07/2021) lalu, dengan mengundang orangtua korban bersama Kepala Desa Umbu Balodana. [SZ]