"Itu buku catatan Pak Sambo," kata Arman, Selasa (11/10).
Arman saat itu mengaku tahu isi buku catatan itu. "Isinya saya nggak tahu pastinya," imbuh Arman.
Baca Juga:
Kasus Uang Palsu UIN Makassar: Nama Ferdy Sambo Terseret, Ini Kronologinya
Arman menuturkan dia dan tim lebih berfokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Dia lalu mengungkapkan hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa.
"Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan," sambung dia. [JP/CKZ]