Akun TikTok @ten.yof.deb.alf resmi dilaporkan ke Polres Nias pada hari Minggu (30/4/2023) sore, karena diduga menista agama Islam, hal ini diungkapkan Ketua GP Al-Washliyah Kota Gunungsitoli, Jazriman Aris Warliman Caniago, Minggu (30/4/2023) malam.
“Akun TikTok itu sudah kita laporkan secara resmi di Polres Nias,” kata Jazriman.
Baca Juga:
Trump Bocorkan TikTok Akan Diakuisisi Orang Super Kaya Amerika
Ia mengatakan, akun TikTok tersebut telah dengan sengaja merubah syair lagu "ya habibi ya Muhammad" dengan kalimat makian dalam bahasa Nias.
“Tentu kita menilai bahwa ini merupakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, karena lagu itu adalah sholawat untuk Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam,” ujarnya.
Jazriman mengaku, konten video yang dibuat oleh akun TikTok @ten.yof.deb.alf telah melukai perasaannya sebagai umat Islam.
Baca Juga:
Lantaran Cemburu Kerap Live TikTok, Istri di Pidie Jaya Dibunuh Suami
“Kita mengecam dan mengutuk keras tindakan dari akun TikTok itu, makanya kita melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” ketusnya. [CKZ]