WahanaNews-Nias | Terkait dugaan pelecehan seksual, Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein yang dikenal dengan julukan Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1).
Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.
Baca Juga:
Hasnaeni Ungkap 99 Persen Penghuni Rutan Pondok Bambu Lesbian
"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Ihsan mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada rentang waktu 13 Agustus hingga 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," lanjutnya.
Baca Juga:
Hasnaeni Si Wanita Emas Divonis 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp17,5 Miliar
Ihsan mengeklaim Hasnaeni diiming-imingi oleh Hasyim Asy'ari akan meloloskan verifikasi dan membesarkan Partai Republik Satu.
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, pihak Wanita Emas turut menyertakan beberapa barang bukti, antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy'ari.
Dalam laporan itu, Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual yang diatur Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebelumnya, Hasnaeni juga melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat menyatakan siap menghadapi kasus tersebut jika memang diproses DKPP.
Hasyim mengatakan hanya akan menjawab semua gugatan terhadap KPU di forum-forum resmi. Dia berkata hal itu juga berlaku bagi kasus yang menerpa dirinya
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan, ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut. Iya (akan menghadapi kasus yang menyeret dirinya)," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).
Namun, Hasnaeni kemudian mencabut laporannya. Alhasil, DKPP pun menyetop laporan Hasnaeni terhadap Ketua KPU tersebut. [rna/CKZ]