WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias, secara serius dengan gerak cepat melakukan penanganan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang nenek penjual durian bernama Rosiati Zega alias Ina Kana, 59, warga Lauru Sibohou, Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, pada hari Senin (5/9) sekira pukul 08.00 Wib.
"Kemarin, Selasa (27/9) personel kita sudah cek TKP," ungkap Kapolres Nias, AKBP Luthfi, melalui Ps. Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, ditemui Nias.WahanaNews.co, di ruang kerjanya, Rabu (28/9) siang.
Baca Juga:
Nenek 112 Tahun dengan 19 Cucu Siap Nikah untuk ke-8 Kalinya
Petugas melakukan cek TKP, Selasa (27/9). (Foto/ist)
Yadsen menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban, diketahui ada 5 orang terlapor, yakni oknum Kepala Dusun inisial JL dkk.
Baca Juga:
Pria Ludahi dan Pukul Wajah Nenek-nenek di Grobogan Gegara Persoalan Parkir
"Terduga atau terlapor yang disebutkan dalam laporan korban ada 5 orang," sebut Yadsen.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik yakni melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengambil hasil Visum Et Repertum (VER) dari salah satu rumah sakit di Gunungsitoli serta melaksanakan olah dan cek TKP pada hari Selasa (27/9) kemarin.
Dan untuk selanjutnya, penyidik akan mengambil sejumlah langkah hukum yakni melaksanakan gelar perkara tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, mengirimkan panggilan terhadap terlapor untuk dilakukan pemeriksaan dan mengirimkan SP2HP kepada pelapor.
"Untuk pemanggilan masih belum bisa kita pastikan kapan, kita tunggu dari penyidik," ujarnya.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada terlapor JL membantah dan tidak bersedia dikonfirmasi melalui seluler.
"Mohon maaf, saya tidak ada waktu, saya sibuk, saya juga kerja, saya mau cari makan," katanya.
Sebelumnya, inisial JL, oknum Kepala Dusun (Kadus) 8, Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, diduga tega menganiaya seorang nenek yang sudah memiliki 8 orang cucu, Rosiati Zega alias Ina Kana, 59, warga Lauru Sibohou, Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, pada hari Senin (5/9) sekira pukul 08.00 Wib.
Tidak sendirian, oknum Kadus inisial JL ini diduga menganiaya nenek alias Ina Kana bersama 4 orang lainnya yakni IL alias Ina Awa, AL als Ina Bepi, RH alias Ina Wandi, dan EH.
Diketahui, selain sudah memiliki 8 orang cucu, nenek Ina Kana ini juga merupakan janda beranak 5, suaminya meninggal dunia 13 tahun yang lalu, lebih tepatnya pada tahun 2009.
Sejak suaminya meninggal, nenek Ina Kana sehari-harinya menyadap karet untuk menghidupi keluarganya.
Rosiati Zega alias Ina Kana menuturkan awal kejadian penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia hendak menjual durian hasil kebunnya kepada pengepul. [CKZ]