NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias - Niko (nama disamarkan), masih berusia 15 tahun, nekat menikam seorang remaja, JPB (18), di sebuah warung milik warga hingga tewas.
JPB merupakan warga Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogae'adu, Kabupaten Nias.
Baca Juga:
Jam Tidur Remaja Makin Berkurang, Peneliti Sebut Ini Masalah Tiga Dekade
Akibatnya, Niko pun harus berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap pihak Polsek Gido kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.
Menurut pengakuan Niko, dia nekat menikam JPB lantaran dipicu dendam karena kakak kandungnya pernah dikeroyok oleh kelompok dari pihak korban.
"Pengeroyokan itu terjadi sehari sebelum kejadian penikaman," ungkap Kapolres Nias, AKBP Agung, melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K. Gulo, Selasa (26/5/2026) malam.
Baca Juga:
Diduga Kesal Pacarnya Diganggu, Oknum TNI AL Aniaya Remaja 19 Tahun hingga Babak Belur
Sehingga, lanjut Aris, dengan sengaja dia membawa sebilah pisau dari rumahnya yang disimpan di dalam tas ransel.
"Lalu menusukkan pisau itu sebanyak satu kali ke bagian rusuk kanan korban hingga mengakibatkan meninggal dunia," sebutnya.
Aris menuturkan peristiwa ini bermula pada Senin (25/05/26) sore, sekira pukul 17.00 Wib.