NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat -
6 orang Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli bersama staf melakukan penggeladahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat, yang terletak di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Selasa (8/7/2025) pagi.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang kini tengah diusut yakni pekerjaan tembok penahan tanah Rumah Sakit (RS) Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Rp. 2,4 miliar lebih, dan pekerjaan pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Rp. 1,1 miliar lebih Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:
Kantor Dinkes Nias Barat Digeledah Terkait Kasus Korupsi TA 2023, Kejari Sita 30 Bundel Dokumen
Penggeledahan yang dikawal ketat personel TNI dari Kodim 0213/Nias dimulai pukul 09.05 Wib sampai pukul 16.00 Wib dengan menyisir sejumlah ruangan di antaranya ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Gudang Arsip dan ruangan Pengelola Keuangan yang digunakan sebagai penyimpanan bukti-bukti.
Setelah melakukan penggeledahan, Tim menemukan sejumlah dokumen.
"Sebanyak kurang lebih 30 bundel dokumen disita," kata Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang melalui Kasi Intel, Yaatulo Hulu, Selasa (8/7/2025) malam.
Baca Juga:
Bendahara PUPR Nias Selatan Ditahan Kejari Terkait Kasus Korupsi Pembayaran Fiktif Rp776 Juta
Yaatulo Hulu mengatakan dokumen-dokumen tersebut disita karena memiliki relevansi terhadap kelengkapan proses penyidikan kasus yang tengah ditangani.
"Diduga pada pekerjaan itu terdapat perbedaan dan kekurangan volume sebagaimana diatur di dalam kontrak," sebutnya.
Ia pun mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor : 45/Pid.B.Geledah/2025/PN Gst tanggal 03 Juli 2025.