"Kami minta kepada Polres Nias untuk memproses masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku," harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP, Iskandar Ginting, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Nias," katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Paur Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F Hulu, membenarkan kejadian tersebut.
"Korban anak sudah dijemput oleh personil Polsek Alasa dan begitu juga dengan pelaku sudah diamankan dan penanganan awal sudah ditangani oleh Polsek Alasa, kemudian hari ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat. Reskrim Polres Nias," kata Yadsen, Jum'at (24/12/2021) pagi. [CKZ]