WahanaNews-Nias | Indah Mayang Sari Telaumbanua, Istri dari Dedek Syukri Guci alias Ade, 40, warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, korban penikaman di Lapangan Merdeka Gunungsitoli pada hari Rabu (23/3/2022) lalu, meminta pihak Polres Nias untuk mengamankan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar TKP.
"Itu kan ada CCTV dekat Lapangan Merdeka, seperti yang di samping BRI, dekat Pendopo dan juga di sekitaran jalan Saombo seperti Bunda Loundry," kata Indah Mayang Sari Telaumbanua, saat ditemui Nias.WahanaNews.co, di RSUD dr Thomsen Gunungsitoli, Minggu (27/3/2022) siang.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Menurut Indah, kejadian penikaman yang menimpa suaminya diduga ada keterkaitan pihak lain, yang turut ikut andil terjadinya peristiwa itu.
"Saya curiga ada oknum lain, bukan hanya satu orang, diduga ada perencanaan," ujarnya.
Ia pun berharap, penyidik untuk dapat lebih jeli dan mendalami kasus ini dengan utuh, dan menyeret orang orang yang patut diduga turut terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kejadian itu.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
"Mulai dari Saombo dekat rumah, penyidik semestinya melakukan penyelidikan dengan mencari dan mengumpulkan CCTV-nya, karena saya curiga ini perencanaan dan ada oknum lain yang diduga terlibat," tandasnya.
Dari pantauan, Dedek Syukri Guci alias Ade (korban), hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr Thomsen Gunungsitoli, usai menjalani operasi pada Jum'at kemarin.
Diberitakan sebelumnya, kasus penikaman terhadap Dedek Syukri Guci alias Ade (korban), 40, warga Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli pada hari Rabu (23/3/2022) kemarin, sekira pukul 16.00 Wib, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif, akhirnya menetapkan SKZ Alias Irul alias Ama Irwan sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan.