WahanaNews-Nias | Hakim Wahyu Iman Santoso blak-blakan menilai terdakwa Kuat Ma’ruf konsisten berbohong menjalani perintah dan skenario Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Baca Juga:
Divonis Penjara 15 Tahun, Hakim Yakini Kuat Ma'ruf Hendaki Pembunuhan Brigadir Yosua
Sebelumnya Kuat Ma’ruf menceritakan bagaimana percakapannya dengan Ferdy Sambo seusai diperiksa Divisi Propam Polri pasca-tewasnya Brigadir J kepada Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Pak Sambo bilang ke saya, Kuat tadi kamu cerita apa pas diperiksa,” kata Kuat Ma’ruf meniru pernyataan Ferdy Sambo.
Dalam penuturannya kepada Sambo, Kuat Ma’ruf menceritakan dirinya menjelaskan perihal kejadian di Magelang kepada penyidik dari Divisi Propam Polri.
Baca Juga:
Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara
“Saya baru cerita yang di Magelang Pak, tapi baru separuh,” ucap Kuat Ma’ruf.
Kemudian Ferdy Sambo, kata Kuat, tidak memintanya lebih lanjut menjelaskan soal pemeriksaan dan justru bertanya soal apa yang dilakukan di rumah Duren Tiga sebelum peristiwa.
“Kata Pak Sambo, oh gitu, sudah nggak At (Kuat Ma’ruf), kamu tadi sebelum saya datang ngapain? Saya abis nutup-nutup pintu Pak, abis nutup balkon saya turun, baru ketemu Bapak di dapur,” cerita Kuat Ma’ruf.
Lantas Ferdy Sambo, lanjut Kuat Ma’ruf, meminta dirinya untuk berbohong dalam peristiwa tewasnya Brigadir J atau Yosua.
“Udah, kamu bilang saja ada di balkon, ada suara tembakan, kamu tiarap, jadi kamu tidak tahu ada suara tembakan di bawah, jelas ya?” kata Kuat Ma’ruf meniru perkataan Ferdy Sambo.
Saat itu, Kuat Ma’ruf mengesankan dirinya hendak protes pada skenario yang dibuat Ferdy Sambo namun tidak jadi.
“Pak, saya ngomong gitu. Ini untuk bantu Richard (kata Ferdy Sambo kepada Kuat Ma’ruf), jelas ya?” ucap Kuat menceritakan pernyataan Ferdy Sambo.
Dari pernyataan itu, Kuat Ma’ruf pun mengaku menjalani perintah Ferdy Sambo untuk berbohong dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Dari situ saya mulai berbohong,” kata Kuat Ma’ruf di dalam sidang.
Tiba-tiba Hakim Wahyu Iman Santoso pun menimpali keterangan Kuat Ma’ruf di persidangan.
“Dan berbohongnya yang konsisten. Kalau ini baru saya percaya kau jujur, kali ini aku percaya kau jujur, serius, kau mulai kebohongannya dari situ kan sampai hari ini, kan gitu ya, baru percaya aku kalau kau bohong, kau jujur kali ini, baru kupercaya yang di kali ini,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.
Suasana sidang pun terlihat sejumlah penasihat hukum tertawa saat Hakim Wahyu mengucapkan hal tersebut kepada Kuat Ma’ruf. Termasuk penonton sidang, cukup riuh merespons pernyataan Hakim Wahyu yang sekakmat pernyataan Kuat Ma’ruf.
Sementara Kuat Ma’ruf terlihat salah tingkah dan senyum-senyum sambil mengedipkan kedua matanya. [rds/CKZ]