WahanaNews-Nias | Polisi sudah menangkap oknum guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial LS itu ditangkap atas dugaan melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya.
Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, membenarkan berita penangkapan oknum guru tersebut, dilansir WahanaNews.co, Selasa (6/12).
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
"Iya benar. Sudah diamankan oleh personel Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Satreskrim Polrestabes Medan," kata Fathir.
Meski begitu, Fathir belum mau mengungkap perihal detail penangkapan dan motif dari aksi kejahatan yang dituduhkan kepada pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa," ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
Sebagaimana diketahui, sejumlah orangtua siswi salah satu SMP negeri di Medan, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Polrestabes Medan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Dalam laporan bernomor STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, terlapor adalah seorang oknum guru olahraga berinisial LS.
LS patut diduga telah melecehkan setidaknya 14 orang siswi di saat jam pelajaran sekolah. Pelecehan itu diduga dilakukan di ruang baca hingga kelas.
Untuk menjalankan aksinya, LS disebut mengancam para siswi akan memberikan nilai buruk jika menolak. Ancaman itu pun membuat para korban ketakutan dan tak mau pergi sekolah.
Pemerintah Kota Medan, melalui Kepala Dinas Pendidikan, Laksamana Putra Siregar, menyebut LS sudah dinonaktifkan sebagai guru di SMP tersebut. Ia dinonaktifkan hingga kasus dugaan pelecehan seksual ini tuntas. Pemko Medan sendiri menegaskan akan memberhentikan LS jika terbukti melakukan pelecehan terhadap siswinya. [sdy/CKZ]