WahanaNews-Nias | DPD IPK Kota Gunungsitoli memastikan akan mengawal kasus tabrak lari bocah di Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (9/1/2022) kemarin, sekira pukul 14.30 Wib.
"Kita sangat prihatin dan iba atas kejadian ini, untuk itu kami menaruh perhatian serius terkait kasus tabrak lari yang dialami INH (korban) ini," kata Ketua DPD IPK Kota Gunungsitoli, Markus K. Hulu, kepada nias.wahananews.co, Selasa (11/1/2022) malam.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Markus K. Hulu mengungkapkan, pasca viralnya kejadian tabrak lari tersebut di berbagai jejaring media sosial, ketika mendapat info pada Senin (11/2022) malam, korban berada di rumah neneknya, di Desa Onozitoli Siforo'asi, Kecamatan Gunungsitoli.
"Usai dapat info, malam itu kita langsung melihat korban di rumah neneknya, setelah itu kita mencoba menghubungi pihak Gakkum Sat Lantas Polres Nias," jelas Markus.
"Kita apresiasi, malam itu juga dengan respon cepat pihak Unit Gakkum Sat Lantas Polres Nias langsung turun melihat kondisi korban di rumah neneknya, bahkan malam itu juga olah TKP," kata Markus.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari Pesepeda Gunung di Depok, Polisi: Kita Masih Lidik
Esok harinya, lanjut Markus, Selasa (12/1/2022), keluarga korban membuat laporan secara resmi di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Nias.
"Sore tadi, kita mengawal dan menemani keluarga korban melapor secara langsung di Unit Gakkum Polres Nias, dan telah diterima dengan baik laporan dari keluarga korban," bebernya.
Ia berharap, terkait kasus tersebut supaya mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.