"Dini hari tadi, ditangkap oleh tim Opsnal di rumah tersangka," kata Yadsen.
Saat ini, lanjut Yadsen, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Kepala Desa Muara Bolak, Ini Kata Kapolres Tapteng
"Keduanya masih diperiksa oleh penyidik, dan masih belum dilakukan penahanan, kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan, pasti kita infokan," ujar Yadsen.
Sebagai informasi, Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57 dan anaknya Agus Juliaman Lase alias Gusu, 26, warga Desa Hiligodu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, berlumuran darah dibagian kepala karena mengalami luka robek usai dipukul pake kayu oleh tetangganya sendiri, Rabu (23/2/2022) sekira pukul 09.00 Wib. Penyebabnya hanya karena masalah sepele anjing peliharaan mereka menggonggong.
Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57 dan anaknya Agus Juliaman Lase alias Gusu, 26, korban penganiayaan. (Foto/ist).
Baca Juga:
Saksi Pelapor atas Penganiayaan Yakarim, Cabut Seluruh Isi Keterangan di PolIsi
"Pagi itu, ML lewat di samping rumah kami, pada saat itu anjing kami menggongong kepada ML," ungkap Agus Juliaman Lase alias Gusu, kepada Nias.WahanaNews.co usai diambil keterangannya di Satreskrim Polres Nias, Rabu (23/2/2022) sore.
Setelah itu, lanjut Agus Juliaman Lase alias Gusu, saya menenangkan anjing yang menggonggong ML, Namun tiba-tiba ML mengatakan 'nanti anjing ini saya matikan'.
"Karena dia (ML) ngomong seperti beguti, saya jawab gak apa-apa bunuh saja yang penting saya sudah menegur anjing ini supaya tidak digigitnya kamu," kata Agus Juliaman menceritakan.