WahanaNews-Nias | Keluarga korban pembunuhan terhadap Lifumano Bu’ulolo alias Ama Time, 48, Warga Desa Foikhugaga, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, mendesak Polres Nias segera menangkap para pelaku.
Anak korban, November Bu’ulolo, mengungkapkan para pelaku lainnya belum ditangkap hingga saat ini dan masih berkeliaran. Bahkan, para pelaku ada yang berani pulang ke rumahnya di siang hari.
Baca Juga:
Keluarga Pria yang Tewas Kena Tombak Desak Polres Nias Selatan Segera Tangkap Para Pelaku
Diketahui Lifumano Bu’ulolo tewas kena tombak saat pulang dari pesta pernikahan di Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (29/12/2022) lalu.
“Kami dapat info dari saudara, kalau mereka [pelaku] masih berkeliaran,” kata anak korban, November Bu’ulolo, kepada WahanaNews.co, melalui selulernya, Selasa (17/1) siang.
Tenaga medis saat hendak melepaskan ujung tombak yang tertancap diperut LB alias Ama Time. (Foto: tangkapan layar video amatir)
Baca Juga:
Ngeri, Keluarga Beberkan Kronologi Pria Paruh Baya Tewas Kena Tombak di Nias Selatan
November Bu’ulolo pun mendesak Polres Nias Selatan agar segera menangkap para pelaku dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami tidak nyaman, dan juga takut keluar rumah untuk mencari nafkah",
“Kami hanya berharap Polisi segera menangkap mereka [pelaku] untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atau juga diterbitkan DPO,” ujarnya.
Ia mengatakan sejak ayahnya dikuburkan, personel Kepolisian tidak pernah mereka lihat turun melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Mereka tidak pernah kami lihat dan dengar turun, mungkin karena jarak tempuh yang jauh dan masuk ke dalam,” sebutnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siangian, ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada para tersangka, namun tidak memenuhi panggilannya.
“Setelah ini akan dibawa paksa,” ujarnya dengan singkat.
Sebelumnya AKP Freddy Siangian, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satu dari tersangka inisial ON telah dilakukan penahanan.
“Dua orang lagi tersangkanya, inisial Alias Ama WN dan Alias Ama SL,” sebut Freddy Siangian, Kamis (12/1) pagi.
Dijelaskannya, terhadap kedua tersangka inisial Alias Ama WN dan Alias Ama SL hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan pengejaran.
“Sewaktu kami ke sana di kampungnya itu, rumah para tersangka sudah kosong semua, bahkan keluarga para tersangka juga tidak ada”,
“Kita cari informasi ke Kepala Desa setempat, juga mengatakan belum ada melihat para tersangka,” ujarnya.
Freddy memberitahukan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
“Itu ada 7 orang yang sudah kita periksa, termasuk dari keluarga korban,” katanya.
Lebih lanjut mengatakan, terkait motif dari pembunuhan tersebut hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan karena masih dilakukan pendalaman.
“Belum bisa kami sampaikan, karena masih pendalaman,” tutupnya.
Sekedar informasi, kronologi singkat dari peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari kamis 29 Desember 2022, sekira pukul 15.00 Wib.
Saat itu korban beserta saksi mau kembali pulang ke rumah selesai menghadiri acara pernikahan di Desa Tuheberua, kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan.
Sesampainya di TKP, di Desa Hilibadalu, korban atas nama Lifumano Bu’ulolo ditahan oleh para pelaku dan langsung ditombak menggunakan tombak, yang menyebabkan tombak tertancap di perut korban, sehingga korban meninggal dunia. [CKZ]