Kapolres Nias Selatan Pimpin Gelar Perkara
Baca Juga:
Ditemukan dalam Karung, Bocah 6 Tahun di Pontianak Dibunuh Ibu Tiri
Reinhard H. Nainggolan memberitahukan, tepatnya tadi malam pukul 20.00 Wib sampai dengan pukul 01.00 Wib dini hari, secara langsung ia memimpin pelaksanaan gelar perkara bersama dengan Timsus di Polsek Lahusa untuk pendalaman lebih lanjut.
"Kami mengurut kembali ke TKP dan melakukan pendalaman terhadap lidik yang dilakukan oleh Timsus," ujarnya.
Tambah Reinhard H. Nainggolan, untuk selanjutnya apabila ada perkembangan lebih lanjut tentang perkara penemuan mayat tanpa kepala yang diduga korban pembunuhan akan kami informasikan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mantan Bupati Jembrana Bali
"Jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pembunuhan terhadap SL, 67, Pr, Petani, warga Dusun IV, Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan.
Korban dimutilasi dengan kepala dipenggal dari tubuhnya. Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi terlentang di semak-semak pada hari Sabtu (18/2/2023) malam, sekira pukul 20.00 Wib.