NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara - Polres Nias terus mendalami kasus pembunuhan siswi SMK di Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17). Hingga saat ini, 22 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.
"Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan beberapa hari yang lalu kita yakin kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan sudah kita naikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, kepada WAHANANEWS.CO, Sabtu (30/5/2026) malam.
Baca Juga:
Beri Apresiasi ke Polres Nias, Tomas ATM Optimis Kasus Pembunuhan Siswi SMK Segera Terungkap
Saat ini, kata Soni Zalukhu, pihaknya sedang mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya.
"Dalam hal itu kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu teman sekolah dari korban, dan beberapa warga yang menemukan pertama jasad korban, dan juga warga lainnya yang berada di wilayah kampung yang dilintasi korban, jadi saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 22 orang," terangnya.
Soni Zalukhu mengatakan akan terus mendalami kasus ini hingga dapat terungkap secara terang benderang.
Baca Juga:
Geger Penemuan Mayat Siswi SMK di Nias Utara, Diduga Korban Pembunuhan
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, kita harus optimis akan terungkap, mohon dukungan dari masyarakat," ucapnya.
Dari pantauan, sejak penemuan mayat siswi SMK tersebut, hampir setiap harinya personel Polres Nias acap kali turun ke lokasi di Desa Hilina'a.
Bahkan, mereka berjalan kaki menyusuri jalan setapak di sekitaran lokasi mayat korban ditemukan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan tak jarang hingga larut malam.
Sekedar informasi, korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).
Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib.
Saat ditemukan, mayat gadis belia berparas cantik warga Desa Hilina'a itu dalam kondisi terlentang dengan rok tersingkap ke atas.
Fakta-fakta dan Kejanggalan
Saat mayat korban ditemukan terdapat sejumlah fakta dan kejanggalan. Korban menggunakan pakaian seragam sekolah SMK dengan rok tersingkap ke atas.
Di lokasi, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa tas dan sepatu. Sedangkan di tubuh korban sendiri ada benturan benda keras di bagian kepala dan kedua lengannya lebam. Sementara kejanggalan lainnya pada alat kelamin korban ada kelainan.
Sebelumnya diberitakan, Polres Nias telah melakukan serangkaian langkah untuk mengungkap kasus ini. Dimulai dari cek TKP, dilanjutkan dengan menghadirkan Tim Spesialis Forensik RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap jenazah di RSUD M. Thomson Nias pada Minggu (17/05/2026).
Kemudian 11 saksi juga sudah diambil keterangan. Bahkan ada yang diperiksa berulang-ulang karena masih belum terbuka, ragu dan takut untuk memberikan keterangan. [CKZ]