Nias.WahanaNews.co | Salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya," katanya, Senin (22/11).
Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.
"Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.
"Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya. [SZ]