WahanaNews-Nias | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso telah menanyakan lebih dalam soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Lalu, Putri Candrawathi pun menangis saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J di Magelang.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Hal tersebut disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua dalam Sidang di PN Jakarta Selatan.
"Kapan saudara sadar Yoshua masuk ke ruang saudara," kata Wahyu di ruang sidang, Rabu (11/1/2023).
Putri pun menceritakan saat itu ia sedang tertidur. Lalu mendengar suara pintu terbuka keras. "Kayak grukk gitu terus saya membuka mata saya," jawab Putri sambil bergetar.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"Nggak perlu diceritakan semua, saya cuman pengin tahu waktunya, kan saudara sudah memberikan keterangan kemarin," jawab Wahyu.
"Yosua sudah ada di dekat kaki saya," sambung Putri menangis.
"Kemudian seperti saudara terangkan di keterangan saudara kemarin saat menjadi saksi," ucap Wahyu.