NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Satuan Reskrim Polres Nias berhasil membekuk satu orang terduga pelaku penjambretan yang selama ini cukup meresahkan warga Kota Gunungsitoli.
"Terduga pelaku berinisial DZ (32), diringkus pada Senin (4/5/2026) kemarin," ungkapkan Kapolres Nias, AKBP Agung, melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K Gulo dalam release resmi yang diterima, Selasa (5/5/2026) siang.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran: Infrastruktur Desa Dikebut, Akses Ekonomi Warga Didorong
Aris membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Menindak lanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa hari.
"DZ berhasil diamankan di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli," sebutnya.
Saat hendak ditangkap, DZ berupaya melarikan diri sehingga sempat kejar-kejaran dengan petugas.
Baca Juga:
Gak Kapok! Pelaku Penjambretan di Gunungsitoli yang Diringkus Polres Nias Ternyata Residivis
"Ketika hendak diamankan, terduga pelaku berupaya melarikan diri, namun anggota kita bergerak cepat membekuk yang bersangkutan," ungkap Aris.
Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku antara lain dua buah handphone, satu unit sepeda motor dan satu buah flash disk
Sambung Aris memastikan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Saat ini Tim sedang terus melakukan penyelidikan dan mendalami jika ada terduga pelaku lain," tambahnya. [CKZ]