NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Dua pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nias karena memiliki narkotika jenis sabu, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 18.30 Wib.
Kedua pemuda tersebut berinisial MFZ (19) dan ASM (24). Mereka diamankan Tim Opsnal saat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Baca Juga:
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Denai Gang Jati, 3 Pria Dibekuk Polisi
Saat diamankan, mereka sedang asyik nyabu di sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso Ujung, Gunungsitoli.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti milik MFZ berupa satu paket plastik klip berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 1,40 gram.
MFZ pun mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Ia mendapatkannya dari seseorang terduga pelaku lainnya berinisial P, Sementara ASM mengaku hanya ikut mengonsumsi.
Baca Juga:
Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba
"Hasil tes Urine keduanya menunjukkan reaksi positif mengandung zat narkotika," ungkap Kapolres Nias, AKBP Agung melalui Plt. Kasi Humas, Aipda Aris K. Gulu, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (17/5/2026) siang.
Penangkapan ini dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika MFZ sering bertransaksi narkotika.
Aris memastikan upaya pengembangan untuk menangkap terduga pelaku lainnya berinisial P telah dilakukan dan akan terus dilakukan pengembangan.
"Kedua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Nias untuk Proses Hukum lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Nias akan terus memburu jaringan dan pemasok Narkoba.
"Tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya. [CKZ]