WahanaNews-Nias | Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam berupa sebilah pisau, di warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare, Minggu (06/03/2022) sekira Pukul 22.30 Wib.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Gido Polres Nias, IPTU A. Hidayat, saat dihubungi Nias.WahanaNews.co, Senin (7/3/2022) siang.
Baca Juga:
Penyidik Polres Situbondo Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Klatakan 2024
"Setelah mendapatkan Informasi kejadian pembunuhan, Personil Polsek Gido bersama Sat Reskrim Polres Nias langsung berangkat menuju TKP," kata IPTU A. Hidayat.
Sesampai di TKP, kata Hidayat, pihaknya langsung melakukan olah TKP di warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare.
"Di TKP, kita mendapatkan pada tubuh korban ada luka tusuk di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan tangan sebelah kanan, kemudian jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Gido guna dilakukan pemeriksaan medis untuk keperluan visum," terang mantan Kasi Propam Polres Nias ini.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Asal Nias Apresiasi KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
"Terduga pelaku inisial AG, kita telah melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku dan rumah mertuanya, namun tidak kita temukan," ungkap Hidayat.
Untuk sementara, tambah Hidayat, pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan atau penyelidikan untuk mengetahui motif terjadinya pembunuhan tersebut.