“Setelah kita saling berkordinasi, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan bersama penyidik melakukan penjemputan tersangka HZ ke Gunungsitoli untuk kemudian dibawa ke Polres Nias Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Sesampainya di Polres Nias Selatan, sambung Reinhard H. Nainggolan, ia langsung bertemu dengan tersangka HZ dan dilakukan interogasi awal bersama tersangka DD yang terlebih dahulu sudah diamankan.
Baca Juga:
Mengejutkan, Ternyata Ini Motif Pembunuhan ASN Nias Utara
“Dari interogasi awal, ditemukan adanya ketersesuaian keterangan antara kedua tersangka dengan alat bukti lain dan fakta-fakta yang berhasil didapatkan Penyidik dalam pengungkapan kasus ini,” sebutnya.
Tambah Reinhard H. Nainggolan, terkait tersangka HZ telah menyerahkan diri, ia mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Nias, AKBP Luthfi serta semua pihak yang sudah membantu dalam pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat yaitu 4 x 24 jam sehingga semakin menaikkan citra Polri di tengah masyarakat.
Sebagai informasi, dengan telah menyerahkan diri tersangka HZ ini, Polres Nias Selatan telah mengamankan dua tersangka yakni DD dan HZ, sementara untuk tersangka B Polres Nias Selatan memastikan akan terus melakukan pengejaran.
Baca Juga:
Peringatan Hari Listrik Nasional di PLN UP3 Jambi Berjalan Meriah
Sebagai informasi, kasus pembunuhan terhadap Gasali Lahagu Alias Ama Tesa ini diketahui bermula dengan adanya penemuan mayat misterius berjenis kelamin laki-laki di Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Mainamolo. Saat ditemukan kondisi mayat sudah membusuk dan dipenuhi belatung pada hari Jum'at (21/10) siang, sekira pukul 12.28 Wib.
Mayat misterius ini ditemukan warga di pinggir jalan sekitar kurang lebih 4 meter dari TKP.
Hanya berselang empat hari sejak penemuan mayat, gerak cepat Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dengan menangkap salah satu tersangka inisial DD, Lk, 17, Pelajar, warga Kecamatan Mau, Kabupaten Nias, di Banjar 12 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.