WahanaNews-Nias | AZ, 22, warga Desa Mondrali, Kecamatan Idanogawo, memukul RZ, 19, anak dari MZ, 42, warga Desa Tetehosi, Kecamatan Idano Gawo, Kabupaten Nias, hanya karena tersinggung ditegur untuk jangan berdiri di depan steling dagangan korban.
Kejadian ini bermula saat AZ hendak ke pasar pekan Idanogawo, untuk belanja kebutuhan, Rabu (24/11/2021) pagi. Tiba tiba, AZ singgah di salah satu kedai dan duduk di depan teras kedai itu.
Baca Juga:
Kerap Bikin Warga Resah, Pria Bawa Pisau di Idanogawo Ditangkap Polisi
Akan tetapi, MZ (pemilik kedai) menegur AZ agar tidak berdiri tepat di depan steling jualannya, karena menghalagi orang yang hendak membeli.
Ditegur oleh MZ membuat AZ tersinggung dan menatap MZ dengan sorot mata yang tajam. Melihat itu, RZ yang juga merupakan anak MZ menanyakan kepada AZ maksud dan tujuannya, akan tetapi AZ langsung memukul RZ tepat dibagian kuping sebelah kiri.
Seketika terjadilah keributan, beruntung warga masyarakat yang berada di lokasi kejadian mencoba melerai kedua belah pihak yang hendak bertikai.
Baca Juga:
Dua Pria Berkelahi di Pondok Pinang Jaksel, Satu Tewas
Mendengar informasi tersebut, personel Polsek Idanogawo langsung turun ke TKP dan mengamankan kedua belah pihak.
Setelah di Polsek, akhirnya kedua belah pihak menyadari kejadian tersebut adalah kesalahpahaman. Bukan hanya itu, antara kedua belah pihak memiliki hubungan keluarga, hal ini diketahui setelah dijelaskan oleh seorang tokoh masyarakat, Ampliatus zebua.
Mendengar itu, oleh kedua belah pihak akhirnya bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.