WahanaNews-Gunungsitoli | Meskipun kasus adik diduga Hamili kakak kandungnya sendiri berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa (P-21) dan telah dilimpahkan oleh penyidik yakni tersangka beserta barang bukti (P-22) di Kejakaaan Negeri Gunungsitoli beberapa waktu lalu, banyak pertanyaan dari sebagian masyarakat yang merasa tidak percaya jika adik korban sendiri adalah pelaku yang diduga kuat telah mencabuli kakak kandungnya hingga hamil.
Keraguan ini dikuatkan karena YN (Korban), 17, membantah jika adiknya SN (tersangka), 15, adalah pelaku yang telah mencabulinya. Bahkan YN (korban) dengan jelas mengungkapkan jika pelaku adalah AW.
Baca Juga:
Pelaku Penjual Anak Kandung Rp15 juta di Tangerang Ditangkap Polisi
Akan tetapi pengakuan YN tersebut tidak menjadi salah satu pertimbangan dari penyidik dalam menetapkan tersangka. Oleh penyidik menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan bukti jika SN (adik korban) adalah terduga pelaku.
AW Terkesan Menghindar dari Wartawan
Menelusuri siapa sesungguhnya AW yang disebut oleh YN (Korban), Nias.WahanaNews.co telah beberapa kali mencoba menemui AW di kediamannya. Namun AW tidak pernah berada dirumah.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
Tidak hanya sampai disitu, pada hari Kamis (2/12/2021) malam, awak media mencoba menghubungi AW melalui selulernya. Oleh AW pada saat itu berjanji bersedia ditemui di rumahnya pada hari Jum'at (3/12/2021) pagi.
Akan tetapi, AW ingkar dari janjinya tersebut, dengan tidak berada di rumahnya saat hendak ditemui oleh wartawan.
Karena AW tidak bisa ditemui, wartawan mencoba menelusuri untuk mencari tahu siapa sosok AW yang sering disebut-sebut oleh YN (korban) melalui kuasa hukumnya.
AW Memiliki Hubungan Keluarga dengan Korban dan Juga Tersangka
Kuasa hukum korban, Itamari Lase, mengungkapkan bahwa sebenarnya AW ada hubungan keluarga dengan korban.
Kuasa Hukum Korban, Itamari Lase. (Foto/Ist)
"AW ini termasuk paman dari ibu YN (korban)," ungkap Itamari Lase, Jum'at (3/12/2021) sore.
Pekerjaan AW Bertani dan Memiliki Usaha Mobil Pengangkutan Material
Itamari mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga korban, AW tersebut, selain bertani juga memiliki usaha mobil pengangkutan bahan material di daerahnya.
"Selama ini SN (tersangka) bekerja sebagai kernet mobil AW, sehingga dia SN tinggal dirumah AW," terang Itamari.
AW akan Dilantik sebagai Anggota BPD
Selain itu, lanjut Itamari, menurut informasi yang didapat, AW adalah calon anggota BPD dan sebentar lagi akan dilantik.
"AW adalah termasuk salah seorang calon BPD yang menang saat pencalonan terakhir ini di desanya," bebernya.
Korban Sering Numpang Mandi di Rumah AW
Dalam keseharian YN (korban) kata Itamari Lase, YN sering menumpang mandi di rumah AW, hal ini dikarenakan keluarga YN tidak memiliki kamar mandi sendiri dan jarak rumah antara keluarga YN dengan AW diperkirakan kurang lebih 15 meter.
"Setiap hari YN (korban) sering mandi di sumur dekat rumah AW tepatnya belakang rumah karena mereka memang tidak punya kamar mandi sendiri," sebut Itamari.
"Kamar mandi tersebut selama ini hanya dibuat dengan darurat saja dan menggunakan terpal sebagai dinding kamar mandi," katanya.
Saat ini, kata Itamari, kamar mandi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat mandi karena telah dibuka.
"Kamar mandi itu dibuka tidak lama setelah SN ditahan, dan hal ini diduga dilakukan oleh AW," tukasnya.
Sebagai informasi, kasus ini diketahui berawal saat ibu korban inisial AZ, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Mapolres Nias. Saat itu, AZ (ibu korban) melaporkan jika AW diduga sebagai pelaku yang telah mencabuli anaknya hingga hamil. [CKZ]