WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pembunuhan terhadap SL, 67, Pr, Petani, warga Dusun IV, Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan.
Korban dimutilasi dengan kepala dipenggal dari tubuhnya. Saat ditemukan jasad korban dalam kondisi terlentang di semak-semak pada hari Sabtu (18/2/2023) malam, sekira pukul 20.00 Wib.
Baca Juga:
Negeri! Selama 20 Tahun Ibu di Jepang Simpan Mayat Putrinya di Freezer
“Kita sudah memeriksa sebelas saksi,” kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, Senin (20/2/2023) siang.
Reinhard H. Nainggolan memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini agar dapat terungkap.
“Kita akan terus mendalami dan melakukan berbagai upaya hukum agar kasus ini dapat terungkap,” tegasnya.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Kasus Dua Mayat di Kebun Alpukat, Diduga Ada Unsur Kriminal
Ia pun mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk pengungkapan kasus pembunuhan sadis ini.
“Mohon dukungannya ya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam kondisi terlentang tanpa kepala, Sabtu (18/2/2023) malam, sekira pukul 20.00 Wib.