Selain itu, kata Soni, Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat mayat ditemukan sudah sempat rusak karena dikerumuni warga.
Rusaknya TKP menjadi salah satu hambatan yang mana kondisi tersebut menghilangkan atau mengubah bukti dan jejak forensik sehingga menyulitkan Penyidik dalam melakukan proses pengungkapan serta rekonstruksi kronologi kejadian.
Baca Juga:
Geger Penemuan Mayat Siswi SMK di Nias Utara, Diduga Korban Pembunuhan
"TKP sudah rusak saat mayat ditemukan, karena sempat dikerumuni warga, seperti rumput dan dahan ranting patah, sehingga sulit untuk disimpulkan," ujarnya.
Kemudian, untuk pemeriksaan beberapa handphone saksi juga membutuhkan waktu dikarenakan laboratorium forensik (Labfor) di Polda Sumatera Utara. Proses ini juga bertujuan untuk menganalisis dan mengekstraksi barang bukti elektronik guna kepentingan penyidikan.
"Jadi kita harus bawa ke Labfor, itu di Medan, di Polda, dan membutuhkan waktu karena jarak dan prosesnya," terangnya.
Baca Juga:
Polisi Kasus pembunuhan di Bekasi, Motif Utang Piutang
Polres Nias Harap Dukungan Masyarakat
Meski demikian, Soni optimis pihaknya dapat mengungkap kasus ini dengan terang benderang. Namun ia tidak bisa menutupi rasa kecewanya atas tudingan jika tidak serius dan profesional dalam mengungkap kasus ini.
"Justru saat ini kami berupaya sangat keras [mengungkap_red], kami mohon dukungan masyarakat, berikan kami motivasi (semangat), berikan kami informasi, kami pastikan setiap informasi akan kami respons dan menjaga kerahasiaan dari sumber informasi," ujarnya.