Bima mengatakan semakin digitalnya suatu sistem, maka potensi semakin banyak gangguan makin terbuka. Modus kecurangan pun akan semakin canggih.
Bima juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif mengawal proses pelaksanaan seleksi.
Baca Juga:
BKPSDM Mukomuko Sebut 24 Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Bima melanjutkan, dengan transparannya nilai yang diumumkan secara real time, semakin banyak aduan yang dilaporkan sehingga perlu dilakukan forensik. Dalam hal ini BKN tidak tidak hanya mengandalkan pengaduan saja, tapi artificial intelligence untuk melihat. [SZ]