Nias.WahanaNews.co | Seorang saksi kasus dugaan korupsi Perum Perindo meninggal dunia saat hendak diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saksi tersebut berinisial IP, advisor di Divisi Perdagangan, Penangkapan, dan Pengolahan Ikan Perum Perindo.
Baca Juga:
Kejagung RI Cegah Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Bepergian ke Luar Negeri
IP merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis (21/10/2021).
Total, ada 7 saksi yang diperiksa penyidik.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, mengatakan, semua saksi tersebut hadir.
Baca Juga:
Kejagung Akan Periksa BPK dan Komisi I DPR Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
IP datang pukul 11.00 WIB di Kejagung.
Dia menunggu di ruang tunggu untuk dijemput oleh penyidik.
"Setelah yang bersangkutan dijemput penyidik di ruang tunggu gedung bundar, saksi IP dibawa ke ruang pemeriksaan 10 dan dipersilakan duduk oleh penyidik," kata Leonard, dalam keterangannya.