Saat penyidik mempersiapkan proses pemeriksaan, IP langsung kejang-kejang.
Dia pun mengalami sesak napas.
Baca Juga:
Satgas PKH Garuda dan Kejaksaan Eksekusi 47 Ribu Hektar Lahan PT Torganda di Sumut
"Satu menit setelah saksi IP duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak napas dan tidak sadar," kata Leonard.
"Selanjutnya penyidik melakukan upaya pertama segera menghubungi pihak keamanan dalam untuk meminta bantuan petugas medis yang ada di klinik Kejagung," sambungnya.
Petugas medis pun segera datang membawa tabung oksigen pernapasan.
Baca Juga:
Warga Bekasi Jaya Terima Bantuan dari Kejagung RI, Burhanuddin Sampaikan Pesan Ini
Tim medis melakukan upaya pertolongan pertama, yakni memberikan napas bantuan dan memijat di bagian dada IP.
"Selanjutnya, saksi IP segera dibawa dengan ambulans Kejagung ke RS Adhyaksa," ucap Leonard.
Namun, IP mengembuskan napas terakhir di RS Adhyaksa Kejagung, Jakarta Timur.