Nias.WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2021-2026.
Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen
Ivan menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya sudah habis pada tahun ini.
Dian menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode 2020-2021.
Sementara, Ivan bukanlah orang baru di PPATK.
Baca Juga:
Berantas Judi Online Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Lintas Lembaga
Ia bergabung di PPATK sejak 2006 lalu.
Sebelum dilantik hari ini, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan.
Ia dilantik menjadi Deputi Bidang Pemberantasan pada 7 Agustus 2020 lalu.