Lalu, beberapa jabatan Ivan selama di PPATK, antara lain Ketua Kelompok Riset dan Analis Non-Bank, serta Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.
Selain itu, Ivan juga menjadi komandan dalam pelaksanaan fungsi PPATK untuk memproduksi Hasil pemeriksaan dan riset strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Ia juga menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF).
Kemudian, Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, dan Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
Lalu, Ivan juga aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering atau Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.[SZ]