WahanaNews-Nias | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan jika dirinya tidak pernah menerima suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur seperti yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Dia mengklaim dirinya justru serius akan memberantas kasus tersebut, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca Juga:
Warga Negara Ukraina-Rusia Bersatu 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba
Agus mengatakan Bareskrim bekerja sesuai fakta. Dia pun bersedia mempertanggungjawabkan pekerjaannya itu kepada Tuhan.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).
Menurutnya, konfirmasi dari Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo soal keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal di Kaltim tidak bisa diterima.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri Katakan Panji Gumilang Pernah Masuk Penjara
Pasalnya, tudingan itu hanya berasal dari laporan hasil penyelidikan (LHP).
Sementara, kata Agus, LHP bisa saja direkayasa dan ditutupi. Dia pun menyamakan LHP itu dengan BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo.
"Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ucapnya.