Menurut dia, penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan 83,7 persen masyarakat mendukung penuntasan kasus korupsi ekspor minyak goreng. Hal itu disampaikan dalam rilis survei Indikator dengan tema 'Drama Minyak Goreng dan Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden', Minggu (15/5/2022).
Baca Juga:
DPP Kongres Advokat Indonesia, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK Hadiri Peluncuran Buku Anotasi KUHAP
"Total ada 83,7 persen responden yang sangat mendukung dan mendukung langkah Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi ekspor minyak goreng," ungkap Burhanuddin. [rsy/CKZ]