Menurut dia, penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan 83,7 persen masyarakat mendukung penuntasan kasus korupsi ekspor minyak goreng. Hal itu disampaikan dalam rilis survei Indikator dengan tema 'Drama Minyak Goreng dan Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden', Minggu (15/5/2022).
Baca Juga:
Jaksa Agung Rombak Jabatan Strategis: Harli Siregar Bergeser ke Sumut, Kejari Nias Selatan Dijabat Edmond
"Total ada 83,7 persen responden yang sangat mendukung dan mendukung langkah Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi ekspor minyak goreng," ungkap Burhanuddin. [rsy/CKZ]