Mahfud menekankan yang harus terus dilakukan adalah menjaga semangat reformasi sembari tetap mewaspadai ancaman penyusup dari dalam kementerian/lembaga (K/L).
"Di berbagai struktur lembaga pemerintahan sekarang banyak penyusup-penyusup yang justru melemahkan, bukan menguatkan," ungkap Mahfud.
Baca Juga:
Potong 15 Persen Dana Bantuan, Kejaksaan Bongkar Modus Korupsi Kadis Sosial Samosir
"Oleh sebab itu, proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik harus diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum," tandasnya.[eta]