Nias.WahanaNews.co | Kantor Hukum Hendri Larosa & Partners (HLP Law Firm) bersama Kliennya mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Kedatangan mereka guna melaporkan salah satu akun media sosial facebook atas nama Condrat Sinaga yang diduga akun tersebut dengan sengaja menyebarkan Kebencian atau permusuhan antar golongan, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
Kasus Condrat Sinaga Hina Suku Nias: Penyidik Polda Kepri Periksa Saksi di Jakarta
“Hari ini saya dan teman- teman orang Nias mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama dengan klien saya Pak Tomas Yaferson Lature untuk melaporkan salah satu akun facebook yang kami duga menghina dan menyebarkan berita yang tidak benar,” Kata Hendri Arozato Larosa.
Ia menyebut bahwa postingan akun Condrat Sinaga bermuatan pidana dan diduga melanggar tindak pidana tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Inikan kejadiannya di media sosial, dan apa yang disampaikan oleh akun Condrat Sinaga di facebooknya itu menyinggung perasaan orang Nias, karna pada hakikatnya perempuan Nias harkat dan martabatnya justru dijunjung tinggi, “Sebut Kuasa Hukum Tomas ini.
Baca Juga:
Condrat Sinaga Dikabarkan Berada di Samosir, Begini Kata Kapolres Nias
Hendri sendiri berharap atas laporan polisi hari ini bisa ditindaklanjuti dan tidak diam ditempat guna menjaga Stabilitas keamanan.
“Kami mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di negara ini,” harapnya.
Ditempat yang sama, Pelapor, Tomas Yaferson Lature, merupakan warga Nias yang berdomisili di Kota Batam Kepulauan Riau, menuturkan sengaja datang dan melaporkan kasus ini karna terlapor tidak tinggal di Indonesia.
“Dari yang kami ketahui melalui media sosial si Condrat ini berada diluar Negeri. Dan karna hal ini yang mendorong saya memberanikan diri membuat laporan di Mabes Polri supaya laporan ini di proses dengan cepat dan puji tuhan hari ini Laporan saya diterima oleh pihak kepolisian tanpa ada kendala,” kata Tomas Yaferson Lature.
Tomas menilai postingan Condrat Sinaga di facebook miliknya tersebut merendahkan harga diri Perempuan Nias dan perempuan di luar Suku Nias yang menikah dengan laki-laki suku Nias.
“Semua yang dikatakan akun facebook condrat sinaga itu tidak benar. Bagaimana mungkin pengantin perempuan yang menyetubuhi dirinya di malam pertamanya adalah mertuanya, saya patut curiga jangan-jangan cerita sampah mu (Condrat Sinaga) tentang budaya Nias terjadi di keluargamu sendiri,” ucapnya dengan nada Geram.
Pelapor sendiri berharap agar kepolisian gerak cepat guna menghindari konflik horizontal ditengah-tangah masyarakat yang dapat memperkeruh suasana.
Sementara itu, Tokoh Muda masyarakat Nias, Frince Gea, meminta kepada seluruh warga suku Nias untuk tetap menahan diri, tidak terprofokasi dengan isu-isu miring mengenai budaya suka Nias.
“Kita minta untuk tetap tenang dan kita percayakan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan perkara ini,” ucapnya. [SZ]