"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).
RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020 tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas). Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Baca Juga:
KDM Bakal Tarik Aset yang Dikelola BUMD Kembali ke Pemprov Jabar, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mendorong DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya.
"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).
Baca Juga:
KDM Bakal Tarik Aset yang Dikelola BUMD Kembali ke Pemprov Jabar, Ini Alasannya
RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020 tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas). Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset.[zbr/CKZ]