Ivan menuturkan PPATK telah memetakan risiko terbesar terkait sumber dana pencucian uang.
Hasilnya, sepanjang 2022 tindak pidana korupsi dan narkotika jadi risiko terbesar sumber dana pencucian uang.
Baca Juga:
Kejagung Ungguli KPK dalam Mengusut Kasus Korupsi dan TPPU
"Bahwa risiko terbesar sumber dana terkait pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika ya," ucap Ivan.
Modus Cuci Uang Semakin Canggih
KPK pun mengapresiasi temuan PPATK itu. KPK mengatakan temuan tersebut membuktikan bahwa korupsi sudah semakin canggih.
Baca Juga:
Usut Kasus Kerugian Negara dan Cuci Uang, ICW Sebut Kejagung Ungguli KPK
"KPK mengapresiasi temuan PPATK adanya modus baru para pelaku korupsi yang menyembunyikan hasil kejahatannya ke pasar modal dan valuta asing. Menguatkan hal tersebut, sebelumnya KPK juga pernah menangani TPPU M. Nazaruddin pada pembelian saham Garuda. Ini membuktikan modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, ALi Fikri, kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
KPK mengatakan saat ini sedang melakukan berbagai upaya mencegah praktek pencucian uang yang semakin canggih. Dengan cara meningkatkan kompetisi penyelidik, penyidik, serta penuntut KPK.
"Tahun ini, KPK pun telah menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan dan penyitaan mata uang kripto bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Bahkan pelatihan tersebut tidak hanya diikuti oleh pegawai KPK saja, namun juga melibatkan PPATK, Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung RI, dan Jaksa pada PPA Kejaksaan Agung RI," jelas Ali.