Namun, Indonesia mencatat inflasi sebesar 4,35 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2022. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2017 lalu.
Meski begitu, sinergi kebijakan fiskal, moneter, hingga riil diklaim membuat perekonomian Indonesia tetap kuat di tengah berbagai tekanan global.
Baca Juga:
Soal Resesi Jepang dan Inggris, Menkeu Sri Mulyani Buka Suara
Kebijakan fiskal itu dilakukan dengan menjadikan APBN sebagai shock absorber atau bantalan saat terjadi guncangan atau krisis, mulai dari energi, pangan, hingga keuangan. Kebijakan ini bahkan membuat inflasi Indonesia tidak melonjak setinggi negara lain.
Namun, patut diingat, APBN tak bisa terus menjadi penopang, terutama saat perekonomian mulai pulih.
APBN harus tetap sehat agar bisa terus membantu masyarakat ketika krisis lanjutan datang di masa mendatang. Ani menjelaskan membayar pajak adalah salah satu caranya.
Baca Juga:
Resmi, Inggris Nyatakan Negaranya Alami Resesi Ekonomi
"Menjaga pajak untuk menjaga Indonesia, menjaga agar keuangan negara jadi instrumen jangka panjang mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi lebih lanjut," tegas Ani. [rin/CKZ]